Misconduct Policy
Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran (Research Misconduct)
Jurnal Amanat Agung menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran etika penelitian dan publikasi, seperti plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, duplikasi publikasi, serta kepengarangan bermasalah (ghost/gift authorship).
Prosedur Pelaporan & Investigasi:
- Pengajuan Laporan: Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan secara tertulis melalui email resmi Redaksi di: jurnal@sttaa.ac.id dengan melampirkan bukti-bukti faktual.
- Mekanisme Penanganan: Tim Editorial akan melakukan penelaahan dan mengambil tindakan berdasarkan bagan alir (flowcharts) resmi dari COPE.
Tindakan & Sanksi:
Apabila pelanggaran etika terbukti secara sah, Tim Editorial Jurnal AA berhak mengambil tindakan sesuai tingkat keparahan kasus:
- Prapenerbitan (Pre-publication): Penolakan naskah dan pemblokiran akun penulis untuk pengajuan naskah mendatang.
- Pascapenerbitan (Post-publication):
a. Penerbitan koreksi (corrigendum/errata) untuk kesalahan teknis/minor.
b. Pencabutan artikel (retraction) secara resmi untuk kasus pelanggaran berat (seperti plagiarisme atau fabrikasi data).




